Rabu, Januari 18, 2012

#StopSOPA

SOPA. Belakangan kata itu marak terdengar terutama bagi kalian yang menghabiskan waktunya berselancar di dunia maya. SOPA adalah singkatan dari Stop Online Piracy Act. Seperti yang bisa dilihat dari namanya, SOPA ini merupakan sebuah rancangan undang-undang yang akan diajukan ke kongres AS untuk menghentikan pembajakan secara online. Tapi efeknya bisa lebih parah daripada itu, SOPA dapat mengekang kebebasan berinternet secara menyeluruh.

Salah satu bentuk protes Wikipedia
Selain SOPA, ada juga PIPA. Kepanjangan dari PROTECT IP Act. Kenapa pake huruf kapital semua? Karena ada lagi kepanjangannya, yaitu Preventing Real Online Threats to Economic Creativity and Theft of Intellectual Property Act of 2011. Inti dari RUU ini adalah memberikan wewenang kepada pemerintah AS untuk menutup website-website penyedia konten ilegal, bahkan untuk website luar AS.

Awalnya aku nggak terlalu khawatir dengan hal ini. "Kan cuma undang-undang yang bakal berlaku di Amerika", begitu pikirku pada waktu pertama kali mendengar isu ini. Tapi makin lama mataku makin terbuka akan apa yang bakalan terjadi kalau memang RUU ini betul-betul disahkan.

Ada empat dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini:
  1. Memerintahkan ISP untuk mengubah server DNS mereka dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau gambar (intinya, diblok).
  2. Memerintahkan situs pencari seperti Google atau Yahoo atau lainnya untuk mengubah kueri pencariannya untuk mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal (jadi jika anda cari di situs pencari, situs ini tidak akan ditemukan).
  3. Memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
  4. Memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
Mengerikan, bukan? Kita udah punya DMCA, mungkin kalian mengenalnya dari pesan "This video was removed" dari YouTube, yang mengharamkan konten hak cipta untuk disebarluaskan di internet dan kini muncul lagi "musuh" yang baru yang bisa mengancam kebebasan kita di dunia maya.

Jika SOPA dan PIPA ini jadi disahkan maka seluruh konten internet akan diawasi. Jelas hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan pengguna internet. Hari ini 18 Januari 2012, pergerakan anti-SOPA memulai aksinya dengan cara melakukan "blackout" atau "pemadaman" pada website-website mereka. Salah satu yang paling menghebohkan adalah Wikipedia. Wikipedia memadamkan website mereka selama 24 jam dan cukup membuat repot banyak orang yang selalu menggunakan jasanya. Bahkan di pemadaman Wikipedia ini menjadi trending topic di Twitter dengan hashtag #FactsWithoutWikipedia.

Nah jadi apa yang bisa kita lakukan untuk menanggapi hal ini? Kan kita bukan warga negara AS? Mudah, buka aja website ini dan lakukan apa yang bisa kita perbuat semampu kita. Mari kita bersatu untuk melindungi hak-hak kita!

End Piracy, Not Liberty #StopSOPA

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktop